RAGAM LOMBOK - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan anggaran sebesar 20 miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bantuan ini diberikan dalam bentuk tambahan modal usaha, dengan tujuan memperkuat sektor ekonomi kerakyatan yang terdampak pandemi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Lotim, M. Hirsan, menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima sekitar 11 ribu berkas pengajuan bantuan, dari target sebanyak 20 ribu pelaku UMKM.

“Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan, syarat utamanya adalah menyertakan surat keterangan usaha dari desa dan memiliki nomor rekening bank,” jelas  saat ditemui Ragamlombok.net di ruangannya, Kamis (24/4).

Lanjutnya, jika hingga akhir April jumlah pengajuan telah melebihi 20 ribu, Dinas Koperasi akan segera melakukan proses verifikasi kelayakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.(RL).