RAGAM LOMBOK – Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi, mengusulkan kepada Bupati selaku pemilik modal agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terus-menerus bermasalah segera dimerger atau digabungkan. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan BUMD menjadi lebih efisien dan tidak terus membebani keuangan daerah.
"Jika BUMD dikelola tanpa keseriusan, maka keberadaannya justru menjadi beban daerah. Setiap tahun tetap dialokasikan anggaran hingga miliaran rupiah, tapi kenyataannya malah meninggalkan utang," ujarnya.
Amrul menambahkan, persoalan utang di sejumlah BUMD sudah terjadi sejak 2010 dan terus berulang hingga saat ini. Karena itu, pihaknya menegaskan akan memperketat pengawasan teknis dalam operasional bisnis BUMD agar tidak lagi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyampaikan apresiasinya atas perhatian legislatif terhadap kondisi BUMD di daerah. Menurutnya, Pemda akan tetap berupaya melakukan pembenahan dan memastikan BUMD dapat bekerja secara profesional di bawah masa kepemimpinannya.
"Sejumlah BUMD saat ini belum diberikan suntikan modal tambahan, karena masih menunggu hasil audit dari pihak Pemda," jelas Bupati.
Langkah audit ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya menciptakan tata kelola BUMD yang transparan dan akuntabel.(RL).