RAGAM LOMBOK - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan untuk sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah ini diambil menyusul belum optimalnya realisasi pendapatan dari sektor tersebut.

Satgas ini melibatkan tiga instansi, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan, dengan total personel sebanyak 170 orang.

Wakil Bupati Lombok Timur, M. Edwin Hadiwijaya, menjelaskan bahwa tim akan ditempatkan di setiap mulut tambang guna mencegah kebocoran dalam penarikan retribusi MBLB.

"Satgas ini diharapkan bisa bertugas secara humanis, tidak menimbulkan gesekan, dan tetap memberikan pelayanan yang baik kepada para penambang," ujar Edwin.

Kehadiran Satgas juga dinilai bisa memudahkan komunikasi antara pemerintah dan penambang apabila terjadi kendala di lapangan.

Hingga saat ini, Pemkab Lombok Timur mencatat terdapat 35 tambang MBLB yang telah mengantongi izin, tersebar di wilayah Labuhan Haji, Suralaga, Pringgasela, Lenek, dan Masbagik.(RL).