![]() |
| (Foto : Seorang Oknum sopir truk pengangkut material galian c marahi petugas jaga di Jenggik) |
Kejadian bermula saat Yazid bersama tim gabungan menghentikan kendaraan dengan nomor polisi D 8070 VD yang diduga mengangkut pasir tanpa menyertakan struk pembayaran pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan). Permintaan untuk memutar balik kendaraan tidak diterima dengan baik oleh sopir, yang kemudian melontarkan makian, ancaman pembunuhan, bahkan mencoba melakukan kekerasan fisik.
“Saya hanya menjalankan tugas sesuai prosedur. Tapi sopir itu malah memaki dan melayangkan pukulan ke arah saya. Untung rekan-rekan segera melerai,” ungkap Yazid saat dikonfirmasi, Rabu (28/5).
Ia mengaku peristiwa seperti ini bukan yang pertama dialami oleh petugas lapangan. Intimidasi dan pelecehan verbal kerap mereka terima saat menjalankan amanah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan pajak MBLB.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami. Semua untuk kemakmuran masyarakat,” tambah Yazid dengan nada haru.
Sayangnya, insiden ini juga menyoroti lemahnya pengawalan petugas di lapangan. Orang tua Yazid mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya dukungan keamanan saat para petugas menjalankan tugas rawan seperti ini.
Kepala Bidang Pajak Bapenda, Ahmad Muzammil Hadi, S.STP., membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa sopir tersebut diduga termasuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan meminta seluruh petugas gabungan – termasuk dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan – untuk lebih waspada dalam bertugas.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut. Ia menyampaikan komitmennya untuk segera mengoptimalkan sistem pengamanan di lapangan demi keselamatan seluruh petugas.
“Kami akan evaluasi dan tingkatkan pengawalan di titik-titik rawan. Keselamatan petugas adalah prioritas,” tegasnya.(RL).
