![]() |
(Foto : Bupati ajak Camat, Lurah dan Kepala Desa Se - Lombok Timur untuk bersinergi dalam PBI JK, OPJAR, dan PBB) |
RAGAM LOMBOK - Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengajak para camat dan kepala desa untuk bersinergi dalam mendukung reaktivasi peserta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial, serta pelaksanaan Operasi Kejar (Opjar) tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menumpuk sejak tahun 2013.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama camat dan kepala desa se-Lombok Timur yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati pada Kamis (26/6).
Dalam sambutannya, Bupati Haerul menjelaskan bahwa sejak Mei lalu, sebanyak 95.526 peserta PBI JK di Kabupaten Lombok Timur telah dinonaktifkan, sebagaimana juga terjadi secara nasional. Namun, ia menegaskan bahwa langkah-langkah penyelesaian telah dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial, meskipun prosesnya masih berlangsung.
“Kita butuh partisipasi aktif dari kepala desa untuk memperbarui data penduduk secara berkala. Ini penting agar pembayaran kepesertaan BPJS yang dibiayai Pemda benar-benar tepat sasaran,” tegas Bupati.
Ia juga meminta agar setiap kepala desa rutin melaporkan pelayanan kesehatan yang diterima oleh warganya di fasilitas kesehatan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Terkait tunggakan PBB yang telah menumpuk sejak tahun 2013 dan kini mencapai lebih dari Rp 55 miliar, Bupati menyatakan akan menerjunkan tim Opjar yang dipimpin oleh pejabat eselon III dan IV, serta didukung oleh tenaga honorer. Tim ini akan turun langsung ke tiap kecamatan untuk menagih tunggakan pajak.
“Kecamatan yang berhasil mencapai realisasi tertinggi akan saya beri hadiah umrah,” ujar Bupati disambut tepuk tangan peserta rapat. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi antara camat dan pemerintah desa untuk menyukseskan kegiatan ini, yang merupakan hasil rekomendasi BPK RI.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur dalam laporannya menjelaskan bahwa dari 95 ribu lebih peserta PBI JKN yang dinonaktifkan, sebanyak 21 ribu lebih telah terverifikasi. Di antaranya, lebih dari 10 ribu dinyatakan telah meninggal dunia, dan hampir 11 ribu lainnya diketahui telah pindah domisili.
“Dengan data yang valid ini, kita bisa menghemat anggaran hingga Rp 9,5 miliar,” ujar Sekda. Ia juga mengapresiasi kerja sama pihak desa yang telah menandatangani akta kematian secara kolektif, serta berharap ke depan pelaporan kematian bisa dilakukan secepat pelaporan kelahiran.
Menutup penyampaiannya, Sekda menekankan bahwa pelayanan publik yang cepat dan akurat akan berbanding lurus dengan meningkatnya partisipasi masyarakat.
Rakor tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.(RL).