(Foto : SMPN 1 Selong mulai membuka Penerimaan Murid Baru, mulai Tanggal 4 -15 Juni)

RAGAM LOMBOK - Penerimaan Murid Baru (PMB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Selong resmi dibuka mulai tanggal 4 hingga 15 Juni 2025. Pada tahun ini, proses penerimaan dilakukan dengan sistem domisili, sebagaimana diatur dalam kebijakan terbaru pemerintah.

Kepala SMPN 1 Selong, Zainuddin, menjelaskan bahwa sekolah akan melakukan seleksi ketat terhadap seluruh dokumen administrasi kependudukan yang diajukan oleh calon peserta didik. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pemalsuan dokumen, khususnya Kartu Keluarga (KK).

“Kami akan meneliti tanggal terbit KK sebagai salah satu indikator keabsahan domisili. Jika ditemukan bahwa KK tersebut baru dicetak atau diterbitkan menjelang masa pendaftaran, maka kami patut mencurigai dan berhak untuk menolak atau tidak meluluskan calon siswa tersebut,” tegas Zainuddin.

Menurutnya, kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga keadilan dalam proses penerimaan dan memastikan bahwa kuota yang tersedia benar-benar diberikan kepada siswa yang berdomisili di Wilayah tersebut.

Tahun ini, SMPN 1 Selong hanya akan menerima sebanyak 352 siswa baru. Oleh karena itu, selain kejelasan domisili, setiap calon siswa diimbau untuk mempersiapkan berkas sebaik mungkin dan memastikan semua dokumen yang diserahkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Zainuddin juga menambahkan bahwa pihak sekolah akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memverifikasi dokumen yang mencurigakan.

“Kami ingin menjaga integritas sistem zonasi. Semua pihak harus jujur, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan transparan,” tutupnya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan alur pendaftaran dapat mengakses laman resmi sekolah atau langsung datang ke Sekolah panitia penerimaan siswa baru di SMPN 1 Selong.(RL).