![]() |
| (Foto : M. Yusri Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur) |
RAGAM LOMBOK - Ketua DPRD Lombok Timur, M Yusri, angkat bicara terkait pengelolaan sejumlah BUMD yang masih belum profesional. Salah satunya, yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Yusri dalam kesempatan itu telah menegaskan ke Komisi III untuk segera memanggil direksi PDAM, dan memang sudah dilakukan namun sampai saat ini belum saya terima hasil dari hearing tersebut.
Ia menyebutkan, PDAM memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya terkait akses air bersih. Karena itu, pengelolaan PDAM harus dilakukan secara profesional dengan manajemen yang lebih baik dari sebelumnya.
"Kita berharap agar perusahaan daerah tersebut lebih proaktif dalam menyelesaikan berbagai kendala yang ada", jelasnya, Kamis (3/7).
Jika nanti dari hasil yang diterima masih kurang jelas, Yusri kembali memberi ruang bagi Komisi III untuk segera melakukan hearing lanjutan guna mengurai akar persoalan di tubuh PDAM. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya ketidaksesuaian data antara keuntungan yang dilaporkan dengan realitas di lapangan. “Katanya untung 5 miliar, tapi kenyataannya hanya 5 juta. Ini membingungkan dan perlu diluruskan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perlu dipahami perbedaan antara pendapatan dan keuntungan. Bisa jadi angka 5 miliar yang disebutkan merupakan pendapatan kotor yang sudah termasuk belanja operasional dan belanja modal. Namun demikian, ia menekankan pentingnya transparansi dalam laporan keuangan PDAM agar publik tidak bingung dan pemerintah daerah dapat mengambil langkah pembenahan yang tepat, sarannya.(RL).
