(Foto : Muhammad Yusri Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur)

RAGAM LOMBOK - Ketua DPRD, Lombok Timur, M. Yusri, mengkonfirmasi  keinginan  untuk segera melaksanakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD yang saat ini tengah kosong. Kekosongan tersebut dinilai menghambat efektivitas kerja lembaga legislatif, sehingga percepatan PAW menjadi sangat penting.

Namun demikian, proses PAW belum bisa dilanjutkan karena masih menunggu pengajuan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang bersangkutan. “Dari DPP belum mengajukan ke kita. Kalau sudah ada, kita langsung ajukan ke bupati, lalu bupati ke gubernur,” ungkapnya, Kamis (3/7).

Ia menyebutkan, informasi yang diterima menyebutkan keterlambatan ini kemungkinan disebabkan oleh proses internal di DPP, termasuk pergantian pengurus. “Kemarin terdengar memang ada pergantian pengurus di DPP, jadi mungkin itu yang menyebabkan agak tertunda,” tambahnya.

Untuk diketahui, sesuai mekanisme, calon PAW diambil dari peraih suara terbanyak kedua pada pemilu legislatif sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dan surat pengajuan dari DPP sebagai langkah awal.

Pihaknya berharap proses administrasi dari DPP bisa segera dituntaskan, sehingga kekosongan kursi DPRD tidak berlarut-larut. “Seharusnya memang sudah waktunya. Kita juga sudah siap, tinggal DPP saja,”tutupnya.(RL).