RAGAM LOMBOK - Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah daerah (Pemda) atas komitmen mereka dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan. 

Apresiasi itu disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugrianto, dalam acara penyerahan penghargaan Paritrana di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada hari Rabu (10/9).

Eko Nugrianto menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Ia mencontohkan kasus seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia saat terjadi demonstrasi. "Pekerjaan ini adalah pilihan, namun setiap pekerjaan memiliki risiko. Oleh karena itu, perlindungan sangat diperlukan," ujarnya.

Sementara Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan bahwa tujuan bersama adalah memberikan komitmen untuk menjamin keselamatan para pekerja. 

Ia, juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan pusat atas perhatian penuh yang diberikan kepada para pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan manfaat besar bagi keluarga mereka. 

"Meskipun di tengah efisiensi anggaran, perhatian kepada pekerja tetap menjadi prioritas," katanya.

Kemudian Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur , M. Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa Piala Paritrana merupakan penghargaan bernilai miliaran rupiah sebagai wujud realisasi yang telah diimplementasikan. 

"Dari beberapa indikator, poin tertinggi adalah keberpihakan alokasi anggaran dalam melindungi masyarakat pekerja," jelasnya.

Yohan menambahkan bahwa jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur mencapai 147 ribu orang, dengan manfaat klaim yang telah dibayarkan sebesar 18,8 miliar rupiah hingga Agustus 2025. 

"Pekerja Non-ASN atau ekosistem pekerja yang bekerja di Pemda mencapai 35 ribu orang yang terlindungi di Kabupaten Lombok Timur," tutupnya.

Acara ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, serta memotivasi Pemprov dan Pemda untuk terus meningkatkan perlindungan bagi para pekerja di wilayah masing-masing.(RL).