RAGAM LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya memperkuat pengelolaan pendidikan oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya lembaga pendidikan yang berdiri, mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP. Jumlah lembaga pendidikan swasta di Lombok Timur tercatat mencapai lebih dari 1.400 sekolah dengan total guru mencapai 9.900 orang. Sementara untuk sekolah negeri, jumlah guru mencapai lebih dari 11.000 orang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, H. Hasni, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar dalam mekanisme pengangkatan guru antara sekolah negeri dan swasta. Guru di sekolah negeri diangkat langsung oleh pemerintah, sementara guru di sekolah swasta diangkat oleh yayasan. Meski demikian, dari sisi operasional sekolah, pemerintah memperlakukan keduanya secara setara, terutama dalam hal bantuan operasional sekolah (BOS) maupun bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) bagi PAUD.
"Jadi tetap perlakuannya sama rata dan adil", jelasnya Rabu (22/10).
Terkait kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah juga memberikan perhatian besar kepada guru swasta. Selain tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru yang sudah tersertifikasi, pemerintah pusat juga memberikan honor tambahan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi guru swasta yang belum memperoleh sertifikasi.
Di Lombok Timur, lanjutnya, jumlah guru swasta yang tercatat mencapai lebih dari 9.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 orang saat ini sedang dalam proses verifikasi data untuk menerima tunjangan tersebut.
"Masih ada sekitar 1.000 guru swasta yang belum menginput data mereka ke dalam sistem, sehingga belum dapat diverifikasi", ujarnya.
Dikbud dalam hal itu pun mendorong seluruh lembaga untuk segera melengkapi dan memperbarui data guru melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah ini penting agar semua guru dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Selain untuk mendukung kesejahteraan guru, pembaruan Dapodik juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan fisik sekolah. Pemerintah pusat menggunakan data tersebut untuk menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang digunakan dalam revitalisasi dan pembangunan fasilitas pendidikan.
“Dengan Dapodik yang bagus, pemerintah pusat memiliki data yang akurat untuk mendukung kesejahteraan guru sekaligus perbaikan infrastruktur pendidikan,”ucapnya.
Hasni, menambahkan, pihaknya akan terus memperbaiki sistem pendataan agar seluruh lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, mendapatkan perhatian yang merata.(RL).
