RAGAM LOMBOK - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap II untuk jamaah asal Kabupaten Lombok Timur, telah rampung hingga batas akhir pada 23 Januari 2026. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jamaah haji reguler yang telah melunasi mencapai 1.202 orang, ditambah 230 jamaah cadangan.
"Total jamaah yang sudah melakukan pelunasan mencapai 1.439 orang", Jelasnya Makinuddin Kepala Kantor Kemenhaj dan Umroh Lotim (27/1).
Lanjutnya, dengan jumlah tersebut melampaui kuota awal jamaah haji Lombok Timur, yang ditetapkan sebanyak 1.374 orang. Artinya, tingkat pelunasan mencapai sekitar 104 persen atau mengalami surplus sekitar empat persen.
Menurutnya, hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lombok Timur, untuk menunaikan ibadah haji masih sangat tinggi.
Untuk jamaah lanjut usia (lansia), tercatat sebanyak 1.307 orang telah masuk dalam daftar pelunasan. Seluruh jamaah lansia tersebut sudah termasuk dalam kuota 1.374 jamaah yang ditetapkan.
Saat ini, pihak Kemenhaj masih memfasilitasi jamaah yang belum menyelesaikan proses paspor agar segera dipercepat, sementara yang telah lengkap berkasnya tengah diproses untuk tahapan selanjutnya.
Makinuddin juga menjelaskan, setelah seluruh proses administrasi rampung, tahapan berikutnya adalah penyusunan kelompok terbang (kloter). Dengan adanya peningkatan status pelayanan keimigrasian, diharapkan proses pembuatan paspor hingga pemberangkatan jamaah, baik haji maupun umrah, dapat berjalan lebih cepat dan optimal dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, terdapat sekitar 100 jamaah yang tidak melanjutkan pelunasan dengan berbagai alasan, seperti meninggal dunia, sakit, atau kendala lainnya.
Bagi jamaah yang meninggal dunia, setoran haji dapat dialihkan kepada ahli waris seperti pasangan, anak, atau saudara kandung, maupun ditarik kembali sesuai ketentuan", ujarnya.(RL).
