RAGAM LOMBOK - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melalui Dinas Kesehatan (Dikes) terus mendorong penertiban dan sinkronisasi data lintas sektor guna mendukung akurasi pelayanan publik.
Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pihak terkait lainnya dalam satu forum koordinasi bersama.
Siti Aminah, Kepala Dinas Sosial Lotim, mengatakan ke Ragamlombok.net, ke depan untuk menyelesaikan persoalan data yang selama ini dinilai belum tertata secara optimal. Permasalahan data yang belum sinkron kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan program, sehingga dibutuhkan komitmen bersama antarinstansi agar penanganannya lebih efektif.
"2026 data ini kami tata, agar tak amburadul", jelasnya, Rabu (21/1).
Ia, menegaskan bahwa penertiban data tidak bisa dilakukan sendiri. Peran pemerintah desa dinilai sangat penting karena desa merupakan pihak yang memiliki wilayah dan langsung berhubungan dengan masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Setiap desa nantinya diminta menyiapkan operator yang bertugas melakukan pembaruan data secara berkala. Operator desa bertanggung jawab melakukan input data sesuai kondisi riil di lapangan, sementara instansi terkait di tingkat kabupaten melakukan verifikasi berdasarkan usulan dari desa.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap pada tahun 2026 data yang dimiliki sudah lebih tertib, akurat, dan mudah digunakan sebagai dasar perencanaan program.
Pemerintah daerah optimistis, melalui komitmen bersama dan pembagian peran yang jelas, persoalan data yang selama ini menjadi kendala dapat segera teratasi.(RL).
