RAGAM LOMBOK - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan penanganan jembatan rusak di Dusun Benteng Selatan, Desa Lendang Nangka Utara, akan dilakukan secara bertahap sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Ia menyebutkan, untuk penanganan teknis pembangunan jembatan permanen menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara penanganan sementara berada di bawah kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurut Bupati, jembatan sementara perlu segera ditangani agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. Namun untuk pembangunan jembatan permanen, pihaknya meminta agar prosesnya tidak menunggu terlalu lama.
Ia menegaskan telah meminta PUPR untuk segera mengambil langkah tanpa menunggu informasi lanjutan.
“Saya sudah sampaikan, jangan menunggu informasi apa pun, kerjakan sekarang. Soal nanti anggarannya dari mana, itu bisa dibicarakan kemudian,” ujarnya, Selasa (20/1).
Ia juga menjelaskan, pembangunan jembatan permanen nantinya tidak langsung diajukan ke BNPB, melainkan melalui mekanisme pengajuan penggantian anggaran setelah pekerjaan dilakukan. Pemerintah daerah akan mengupayakan agar pengajuan tersebut bisa segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait kebutuhan anggaran, Bupati Lotim menyebutkan estimasi biaya pembangunan jembatan tersebut mencapai sekitar Rp500 juta.
"Pemerintah daerah berharap proses penanganan dapat berjalan cepat demi menjaga kelancaran akses dan keselamatan masyarakat", harapnya.(RL).
