RAGAM LOMBOK - Puluhan Mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Pariwisata, Kabupaten Lombok Timur, pada Selas (20/1). Terkait pengambil alihan pengelolaan Pantai Dusun Montong Meong, Desa Labuhan Haji.
Masa aksi menuding, bahwa Kepala Dinas Pariwisata perampok yang semau - maunya dalam pengambil alihan lokasi wisata, yang tentunya ekonomi warga setempat terdampak menjadi terpuruk.
Abdul Qadir Jaelani, selaku Kordum menyampaikan sejumlah tuntutannya, diantaranya kembalikan pengelokaan ke SLL, hentikan politik bagi-bagi jatuh, dengan modus pembangunan, audit sistem MOU, dan
"Kadispar dan Stafsus pariwisata merupakan dalang terjadinya kekisruhan wisata di Lotim", jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Ia mengatakan bahwa Kadispar tidak memiliki pengetahuan tentang pengelolaan objek wisata, jadi sebaiknya Bupati copot saja Widayat dan Ahmad Rozi.
" Mereka yang tidak paham wisata ini, lalu hadir sebagai biang kerok konflik pengelolaan wisata", tegasnya.
Kemudian menjawab tuntutan itu, Widayat Kadispar Lotim, Pantai Montong Meong tersebut sebenarnya habis masa kontraknya.
"Pihak dari SLL tidak pernah mengajukan kembali, apalgi bersurat hingga saat ini", jelasnya.
Sementara mengenai jabatannya, Ia berserah kepada Bupati.
" Mengenai jabatan Bupati yang memiliki wewenang", tutupnya.(RL).
