RAGAM LOMBOK - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur, geram, lantaran dari salah satu Bank penyalur bantuan UMKM, dipastikan mentransfer dua kali ke 1 penerima.
"2 Miliar lebih uang bantuan UMKM ditransfer dua kali ke satu penerima",jelasnya dengan raut wajah kesal, Rabu (21/1).
Lanjutnya, saat ini pihaknya diminta oleh pihak bank untuk membantu proses penelusuran dan penarikan dana yang masuk ganda ke rekening penerima. Ia menegaskan, pihaknya siap membantu selama proses tersebut bisa segera dilakukan.
“Dari pihak bank meminta kami membantu. Kalau dari kami, kalau memang harus ditarik hari ini, ya kami siap. Tapi sekarang posisi keuangan dari BRI yang menyatakan belum siap,”tambahnya.
Farida menyebutkan, pihak bank meminta agar dilakukan pengecekan satu per satu terhadap penerima yang terindikasi menerima dana ganda. Namun hingga kini, jumlah pasti penerima yang terdampak belum bisa disampaikan secara rinci karena masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan pihak BRI.
“Yang jelas, akumulasinya sekitar dua miliar rupiah. Ada kemungkinan dana yang ganda ini bisa ditarik kembali,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Bank BRI, Ny. Widhi A, membenarkan adanya kesalahan transfer tersebut. Ia menyebut nilai dana yang terlanjur masuk ke rekening masyarakat hampir mencapai Rp3 miliar, dengan jumlah penerima sekitar 5.072 orang.
“Intinya dana itu harus dikembalikan karena bukan hak penerima. Kalau sudah terlanjur ditarik, secara hukum tetap wajib dikembalikan,” jelas Widhi.
Ia mengakui kesalahan terjadi akibat sistem perbankan, khususnya pada proses akhir tahun. Menurutnya, dari sekitar 23 ribu data yang diproses, hanya sekitar 5 ribu yang mengalami transfer ganda.
“Ini murni kesalahan sistem. Kami akan mencari solusi terbaik, termasuk mendatangi langsung masyarakat jika dana tidak bisa dikembalikan melalui sistem,” pungkasnya.(RL).
