RAGAM LOMBOK - Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme para kepala desa dan lurah yang menghadiri Rapat Koordinasi  Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/1), sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan KDKMP.

Sekda menjelaskan, kehadiran para kepala desa merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan menjadi salah satu pilar penting dalam pelaksanaan kebijakan, selain ketersediaan sumber daya, komunikasi yang efektif, serta struktur birokrasi yang berjalan baik.

Dalam rakor tersebut, Sekda menyoroti masih adanya sejumlah kendala, khususnya terkait ketersediaan lahan. Bahkan tercatat sebanyak 14 desa tidak memiliki potensi lahan sama sekali untuk pembangunan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mengoptimalkan lahan milik desa terlebih dahulu sebelum memanfaatkan aset milik kabupaten maupun provinsi. Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, dibentuk desk khusus yang menangani permasalahan lahan.

Berdasarkan data Kodim 1615 Lombok Timur, terdapat sejumlah kendala yang menghambat pembangunan gerai KDKMP, di antaranya luas lahan yang tidak sesuai ketentuan di 36 desa, lokasi yang tidak strategis di 24 desa, lahan berada di wilayah desa lain sebanyak 14 kasus, serta persoalan perizinan, tukar guling, penimbunan, hingga adanya bangunan di atas lahan yang direncanakan.

Sementara itu, Dandim 1615 Lombok Timur Letkol Inf. Eky Anderson menegaskan pentingnya verifikasi kondisi lahan oleh masing-masing kepala desa sebelum dibahas lebih lanjut di setiap desk yang telah dibentuk. Terdapat tiga desk yang menangani persoalan ini, masing-masing dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bidang Aset BPKAD Lombok Timur.