RAGAM LOMBOK - Sejumlah jabatan eselon III dan fungsional di wilayah Kepulauan Lombok Timur saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Hal tersebut terjadi akibat adanya promosi jabatan di beberapa satuan kerja, sehingga menimbulkan kekosongan pimpinan pada sejumlah lembaga pendidikan dan instansi terkait.

H. Shulhi Kepala Kemenag Lotim mengkonfirmasi, beberapa jabatan yang saat ini masih diisi Plt di antaranya Kepala MAN 1 Lotim, Kepala MTSN 3 yang digeser ke MTSN 2. Selain itu, terdapat pula jabatan fungsional yang kosong akibat pejabat sebelumnya memasuki masa purnabakti. 

"Kondisi tersebut membuat pihak terkait harus menunjuk pelaksana tugas untuk menjaga kelancaran pelayanan", jelasnya, Selasa (27/1).

Meski pengusulan pejabat definitif telah dilakukan, proses pengangkatan masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Sesuai aturan, pemerintah provinsi tidak dapat menerbitkan surat keputusan sebelum rekomendasi pusat keluar. 

"Hal ini juga menyebabkan proses pengisian jabatan memerlukan waktu yang relatif lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya", jelasnya.

Untuk sementara, jabatan Plt diisi oleh guru atau pegawai dari lingkungan Kementerian Agama setempat. Penunjukan tersebut dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan, terutama pada posisi strategis seperti kepala seksi dan kepala subbagian di lingkungan kantor administrasi.

Ia, menyebutkan bahwa seluruh Plt memiliki peluang untuk diangkat menjadi pejabat definitif, namun hal tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. 

"Kewenangan pemerintah kabupaten, termasuk Lombok Timur, terbatas pada pengusulan, sementara keputusan akhir berada di tingkat yang lebih tinggi", tutupnya.(RL).