RAGAM LOMBOK || Suasana khidmat menyelimuti TPU Batu Ngereng, Desa Gelanggang, siang ini. Di tengah ribuan masyarakat yang berkumpul dalam Tradisi Roah 1001 Tebolak Beak menyambut bulan suci Ramadhan, hadir pula perwakilan Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap perlindungan sosial pekerja mandiri di Lombok Timur. Kamis (12/2).

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam acara spiritual ini bukan tanpa alasan. Selain ikut mendoakan keselamatan warga, momen ini dimanfaatkan untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya jaminan sosial sebagai payung bagi para pekerja informal seperti petani, pedagang, dan buruh harian.

Puncak kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ditandai dengan penyerahan simbolis klaim santunan manfaat program pada pukul 15.00 WITA. Penyerahan yang disaksikan langsung oleh pimpinan daerah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa risiko kerja bisa terjadi kapan saja, dan negara hadir untuk meringankan beban tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Johan Firmansyah, mengungkapkan data yang cukup signifikan bagi kesejahteraan warga Bumi Gora. Total Peserta Aktif Per Januari 2026, tercatat sebanyak 164.828 pekerja di Lombok Timur telah terdaftar dan Klaim Terbayar dalam bulan Januari saja, BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan klaim sebesar Rp3,8 miliar kepada 330 penerima manfaat di wilayah tersebut.

Di hadapan para tokoh masyarakat dan warga yang mengikuti ritual Begibung, tim BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan kebijakan terbaru pemerintah melalui PP 50 Tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Melalui Paket Kebijakan Ekonomi Nasional, iuran peserta mandiri (BPU) mendapatkan diskon sebesar 50%.

"Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, warga sudah bisa memberikan perlindungan untuk dua orang sekaligus. Ini adalah prinsip 'Bayar 1 Lindungi 2' yang bertujuan mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Lombok Timur," jelas Johan dalam sosialisasinya.

Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 400.10.2.4/112/PMD/2026, seluruh Camat dan Kepala Desa diimbau untuk memastikan warganya terlindungi. Data terbaru menunjukkan distribusi kepesertaan per kecamatan terus meningkat, di mana wilayah Sakra Timur saat ini telah mencatatkan 7.810 pekerja yang terlindungi.

Melalui kegiatan di TPU Batu Ngereng ini, diharapkan masyarakat tidak hanya siap secara batin menyambut Ramadhan, tetapi juga merasa aman dalam bekerja mencari nafkah karena telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai tanbahan informasi, Jumlah pekerja Formal dan Informal by NIK yang sudah terlindungi per Kecamatan berdasarkan data di portal BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemendagri per 26 Januari 2026 Total 164.327 pekerja dengan rincian Selong 13,769 orang, Pringgabaya 12,269 orang, Jerowaru 12,088 orang, Keruak 11,184 orang, Terara 11,181 orang, Masbagik 10,480 orang, Montong Gading 9,524 orang, Sikur 9,425 orang, Sakra 8,699 orang, Aikmel 8,583 orang, Sakra Timur 7,810 orang, Sakra Barat 7,669 orang, Labuhan Haji 6,558 orang, Wanasaba 6,477 orang, Suralaga 6,301 orang, Suwela 5,773 orang, Pringgasela, 5,351 orang, Sambelia 5,067 orang, Sukamulia 4,424 orang, Sembalun 1,318 orang, dan Lenek 377 orang.