RAGAM LOMBOK || Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur melayangkan protes keras terhadap penetapan status desa miskin ekstrem oleh Pemerintah Provinsi NTB karena dinilai tidak akurat serta mengabaikan fakta lapangan.
"Kami sangat menyayangkan penentuan indikator desa penerima bantuan kemiskinan ekstrem ini karena model formulasinya sama sekali tidak jelas," tegas Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan.Rabu (25/02).
Khaerul mencurigai basis data pemerintah provinsi tidak melalui kajian lapangan mendalam sehingga indikator yang muncul terkesan diputuskan sepihak oleh oknum tertentu tanpa mempertimbangkan kondisi riil ekonomi masyarakat bawah secara objektif.
"Data ini sepertinya asal tembak saja tanpa melihat realita di bawah, mungkin ada pengaruh kepentingan tim tertentu di sana," jelasnya.
Penetapan tersebut dianggap kontradiktif karena wilayah seperti Desa Pesanggrahan dan Tetebatu yang dikenal sebagai ikon wisata justru masuk kategori miskin ekstrem, padahal secara ekonomi masyarakatnya selama ini tergolong sangat mandiri.
"Padahal Pesanggrahan merupakan desa maju yang mandiri, begitu pula Tetebatu yang masyarakatnya sejahtera karena sektor perhotelan," ujarnya.
Ihsan mengkhawatirkan perubahan format bantuan menjadi Program Desa Berdaya Tematik ini hanyalah siasat untuk menggugurkan janji politik terkait bantuan ratusan juta rupiah per desa yang sempat digaungkan pada masa kampanye lalu.
"Perubahan ini berpotensi menjadi bom waktu yang memicu kecemburuan sosial antar desa karena janji gubernur sudah diketahui publik," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bappeda NTB sedang memprioritaskan intervensi pada 106 desa miskin ekstrem tahun ini guna menekan angka kemiskinan secara masif melalui dua skema utama yaitu Desa Transformatif dan Desa Tematik.
"Untuk tahun 2026, dari total seratus enam desa tersebut, sebanyak empat puluh desa akan kita intervensi terlebih dahulu," ungkap Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti.
Nelly menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar 300 juta rupiah per desa pada skema tematik yang harus dikelola melalui mekanisme musyawarah untuk memperkuat potensi ekonomi lokal secara swakelola.
"Jika potensi yang dimiliki adalah pariwisata, maka silakan buat konsepnya untuk pemberdayaan masyarakat melalui bantuan keuangan tersebut," terangnya.
