RAGAM LOMBOK || Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur, menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam, dan lokasi penjualan minuman keras di Wilayah Sukamulia, Sikur, dan Keruak pada Sabtu malam (14/2).
"Kita ingin pastikan, Kamtibmas tercipta saat bulan Ramadan tiba", ujarnya Salmun Rahman, Kasat Pol PP Lotim.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol yang terdiri dari bir, tuak, dan brem. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Lotim, untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Dijelaskannya, operasi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
"Selain mengamankan minuman beralkohol, Kami juga memberikan pembinaan dan nasihat kepada sejumlah perempuan yang berada di lokasi razia secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif", jelasnya.
Salmun, menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan 2026.
Ia mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku serta mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga ketertiban demi terciptanya suasana aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan.(RL).
