RAGAM LOMBOK || Dalam rangka menjaga hak komunikasi warga binaan dengan keluarga selama bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong tetap mengoptimalkan pelayanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) bagi para penghuni lapas.

Pelayanan Wartelsuspas menjadi salah satu sarana penting bagi warga binaan untuk tetap menjalin silaturahmi dengan keluarga, khususnya di momen Ramadhan yang penuh berkah. Melalui fasilitas ini, warga binaan dapat berkomunikasi secara legal dan terpantau, sehingga hak-hak dasar tetap terpenuhi.

Kepala Lapas Selong menyampaikan bahwa selama bulan Ramadhan, pihaknya melakukan pengaturan jadwal penggunaan Wartelsuspas agar seluruh warga binaan mendapat kesempatan yang adil. Selain itu, petugas tetap melakukan pengawasan sesuai dengan prosedur standar operasional guna memastikan layanan berjalan aman dan tertib.

Pengelolaan Wartelsuspas juga diarahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sarana komunikasi. Setiap aktivitas komunikasi dicatat dan diawasi oleh petugas, sehingga tetap berada dalam koridor aturan pemasyarakatan yang berlaku.

Dengan pelayanan yang humanis dan profesional, Lapas Selong berkomitmen menghadirkan suasana Ramadhan yang penuh ketenangan, kebersamaan, serta penguatan spiritual bagi warga binaan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.