RAGAM LOMBOK || Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur mulai memetakan target besar untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Kepala BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, mengungkapkan sekitar 10 ribu lebih bidang tanah diproyeksikan masuk dalam target sertipikasi, dengan jumlah yang hampir sama seperti capaian PTSL tahun 2025.
Menurut Komang, angka tersebut merupakan hasil akumulasi dari sejumlah desa yang telah mengajukan permohonan. Meski demikian, pihaknya masih melakukan kajian teknis secara mendalam terkait pelaksanaan di lapangan agar proses berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Saat ini kami menekankan bahwa fokus utama tahun ini adalah penyelesaian utang administrasi yang sempat tertunda, seperti penyerahan sertipikat program PTSL 2025 dan pemetaan PTSL 2026,” ujar Komang di sela acara penyerahan 87 Sertipikat Tanah Lintas Sektor (Lintor) di Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Kamis (12/2).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kriteria prioritas yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan PTSL 2026. Di antaranya penyelesaian residu 2025 atau bidang tanah yang belum terakomodasi tahun lalu, kesiapan desa dalam menyiapkan data fisik dan yuridis, serta akurasi koordinat setiap bidang tanah guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Meski antusiasme desa cukup tinggi, BPN mengakui adanya tantangan teknis, terutama dalam pemetaan zonasi untuk menghindari tumpang tindih data bidang tanah. Komang menegaskan tidak ada batasan kuota per desa selama bidang tanah memenuhi kriteria dan telah diajukan secara resmi. Dari total 10.250 sertipikat PTSL tahun 2025 yang telah selesai dicetak, saat ini proses pendistribusian kepada masyarakat masih berlangsung secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing desa.(RL).
