RAGAM LOMBOK || Seorang oknum wartawan berinisial M diduga melakukan aksi pemerasan terhadap salah seorang narasumber. Pelaku berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Lombok Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (30/3).

IPTU Arie Kusnandar menjelaskan, penangkapan dilakukan di salah satu kafe di wilayah pesisir Labuhan Haji. Dalam operasi tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Dari lokasi, anggota berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp8 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan,” ungkapnya.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pelaku juga menjalani tes urine.

“Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih mendekam di Mapolres Lombok Timur guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk praktik pemerasan yang mencoreng profesi wartawan.(RL).