RAGAM LOMBOK || Dinas Perdagangan Lombok Timur bersama pihak Pertamina menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Selong, Rabu (25/3).
Dalam kegiatan tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ketersediaan stok gas LPG di masing-masing pangkalan. Selain itu, petugas juga memastikan distribusi berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, menegaskan kepada para pemilik pangkalan agar tidak menjual gas di luar wilayah distribusinya. Ia juga mengingatkan agar harga jual tetap mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
“Kami minta pangkalan patuh pada aturan, jangan menjual di luar kawasan dan tidak menaikkan harga di atas HET,” tegasnya saat sidak berlangsung.
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Pulau Lombok, Tommy Wisnu Ramdan, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan kepada pangkalan LPG.
Ia menegaskan, jika ditemukan pangkalan yang melanggar atau membandel, maka sanksi tegas akan diberlakukan, termasuk pencabutan izin oleh Pertamina.
“Pengawasan akan terus kami lakukan. Jika ada yang melanggar, izin bisa langsung dicabut sebagai bentuk sanksi tegas,” ujarnya.(RL).
