RAGAM LOMBOK || Satu dari dua pelaku pencopetan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sakra Barat Lombok Timur (Lotim) dengan inisial ME (16) warga Desa Sukarara, Sakra Barat, ketangkap tangan mencopet Hand Phone (HP) milik tetangganya, Selasa malam (3/3).

Kejadiannya di wilayah Desa Montong Beter Kecamatan Sakra Barat, sedangkan satu orang pelaku lainnya berhasil kabur menyelematkan diri saat akan ditangkap.

Sebelum diserahkan ke polisi, dimana pelaku sempat dihakimi massa saat ditangkap, akan tapi untung petugas cepat datang melakukan evakuasi terhadap pelaku untuk menghindari terjadi amukan massa.

Sementara informasi yang dihimpun kalau pelaku melakukan perbuatan melanggar hukum itu karena hasil kejahatannya untuk digunakan membeli baju lebaran pacarnya.

Kejadiannya bermula dari pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di pinggir jalan sedang memegang HP dengan merampas HP milik korban, sehingga membuat korban kaget dan langsung berteriak maling.

Hal ini membuat sontak warga langsung melakukan pengejaran,akhirnya satu pelaku berhasil ditangkap sedangkan satu pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Sakra Barat Iptu M. Anhar saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah terima laporan kasus pencopetan yang terjadi di wilayah Montong Beter.

"Satu pelaku berhasil diamankan sedangkan yang lain kabur tapi identitasnya sudah diketahui sedang dalam pengejaran," tandasnya.(RL).