RAGAM LOMBOK - Camat Wanasaba, Arfany M. Masany, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha, khususnya kandang ayam, dalam menggunakan LPG non-subsidi. Hal ini disampaikan sebagai langkah penyesuaian terhadap regulasi sekaligus bentuk empati di tengah kondisi kelangkaan LPG bersubsidi yang saat ini dirasakan masyarakat.

Menurut Arfany, pelaku usaha tidak diperkenankan menggunakan LPG subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga dan masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, pihak kecamatan memberikan penjelasan langsung kepada para pelaku usaha agar segera beralih ke LPG non-subsidi sesuai aturan yang berlaku.

“Pelaku usaha, terutama kandang ayam, wajib menggunakan LPG non-subsidi. Ini juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang saat ini sedang kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi,”terangnya, Senin (13/4).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten melalui tim terkait akan membantu proses koordinasi dengan Pertamina guna mempercepat konversi penggunaan LPG subsidi ke non-subsidi bagi pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar distribusi serta mengurangi tekanan terhadap ketersediaan LPG subsidi di masyarakat.

Di tingkat kecamatan, lanjut Arfany, pihaknya berperan dalam melakukan monitoring dan pemantauan terhadap penyaluran LPG bersubsidi. Pengawasan dilakukan baik di tingkat pangkalan LPG maupun pada penggunaannya di lapangan.

“Pengawasan kami prioritaskan pada pelaku usaha, khususnya kandang ayam dan dapur MBG, agar penggunaan LPG subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Hasil monitoring tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Tim Pengawas LPG Kabupaten sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pengendalian distribusi LPG subsidi.

Dengan langkah ini, diharapkan distribusi LPG bersubsidi dapat kembali tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.(RL).