RAGAM LOMBOK || Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur meningkatkan eskalasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Jika sebelumnya masih pada tahap teguran, kini pelanggaran yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka) akan langsung ditindak dengan tilang.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap menurunnya tingkat kedisiplinan masyarakat di jalan raya.
“Penindakan sebenarnya sudah lama dilakukan, namun sebelumnya masih dalam tahap teguran. Sekarang kami tingkatkan, untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan harus ditilang,” tegasnya, Rabu (15/4).
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui himbauan kepada seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.
Ia juga menambahkan bahwa operasi gabungan (opgab) tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan digelar secara rutin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus mendorong kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala, guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dan kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Rachman mengungkapkan, salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri.
Pihaknya berharap dengan peningkatan penindakan ini, masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.(RL).
