RAGAM LOMBOK || Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur menggelar operasi gabungan (opgab) di depan Polsek Selong pada Senin (27/4). Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang masih kerap ditemukan di jalan raya, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga belum memperpanjang pajak STNK.
Operasi gabungan ini tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, tetapi juga bekerja sama dengan Bapenda Lotim dan Provinsi NTB. Sinergi tersebut bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan, khususnya bagi pengendara yang masih menunggak kewajiban tersebut.
“Opgab ini bersama Bapenda Provinsi juga untuk memastikan pelayanan perpanjangan pajak bagi pengendara yang belum bayar pajak,” ungkap, IPDA I Komang Didik Nurhadi, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Lotim.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, operasi ini juga menghadirkan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Petugas menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di lokasi, bekerja sama dengan pihak distributor provinsi dan kabupaten guna mempermudah proses administrasi bagi masyarakat.
“Kami menyiapkan pelayanan bagi masyarakat yang belum sempat membayar pajak kendaraan, sehingga bisa langsung diselesaikan di tempat,” tambahnya.
Pelanggaran paling dominan yang ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm. Kondisi ini masih menjadi perhatian serius aparat karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah pengendara yang masih berusia di bawah umur. Hal ini dinilai melanggar aturan serta berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.(RL).
