RAGAM LOMBOK || Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban kedua yang terseret ombak di kawasan Pantai Ampenan, Kota Mataram. Korban bernama Anindita Mantika Muslim (9), yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Pantai Karang Buyuk, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (31/5) pagi. Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dan pertolongan resmi ditutup.
Penemuan korban berawal dari laporan warga dan nelayan setempat yang diterima tim SAR gabungan pada pukul 07.10 WITA. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa sesosok tubuh terlihat mengapung di perairan Pantai Bintaro. Menindaklanjuti informasi itu, tim SAR segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengevakuasi korban sebelum selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Mewakili Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Mataram, Bustanil, membenarkan penemuan korban tersebut. Ia menjelaskan bahwa jasad Anindita ditemukan sekitar 1,81 nautical mile ke arah utara dari lokasi kejadian. “Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka. Dengan ditemukannya kedua korban, maka operasi SAR resmi kami nyatakan ditutup,” ujarnya.
Sebelumnya, tim SAR gabungan telah menemukan korban pertama, Pietro Lionel Alesandro Seda (13), pada Sabtu (30/5) pagi sekitar pukul 08.30 WITA. Pietro ditemukan mengapung sekitar satu kilometer ke arah utara dari lokasi kejadian awal di kawasan Pantai Skip. Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menggunakan kendaraan Rescue D-Max milik Kantor SAR Mataram.
Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak pada Jumat (29/5) sore dalam dua kejadian yang hampir bersamaan. Operasi pencarian melibatkan unsur Kantor SAR Mataram, Sat Brimob Polda NTB, Polairud Polda NTB, Polsek Ampenan, Polresta Mataram, Koramil Ampenan, Tagana, serta dukungan nelayan dan masyarakat setempat. Sinergi seluruh unsur tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya kedua korban, sekaligus mengakhiri operasi SAR di kawasan Pantai Ampenan.
