RAGAM LOMBOK || Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam program pembelajaran demokrasi bagi siswa Madrasah Aliyah (MA). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) beberapa hari lalu sebagai langkah memperkuat pemahaman demokrasi di lingkungan madrasah.
Kepala Kemenag Lombok Timur, H. Shulhi menjelaskan, program tersebut diperuntukkan bagi siswa kelas XI MA dan akan menjadi bagian dari pembelajaran kokurikuler.
"Materi yang diberikan berfokus pada pemahaman demokrasi, tata cara mengambil keputusan, hingga membangun sikap adil dan bijaksana dalam menentukan pilihan", jelasnya, Senin (25/5).
Menurutnya, pembelajaran demokrasi sangat penting agar siswa memahami proses demokrasi yang benar tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Dengan demikian, para siswa diharapkan mampu menjadi generasi yang memiliki kesadaran politik sehat dan mampu menentukan pilihan secara mandiri serta bertanggung jawab.
Selain diterapkan dalam konteks pemilu, materi tersebut juga diharapkan dapat diterapkan siswa dalam kehidupan organisasi sekolah, seperti saat musyawarah OSIS maupun kegiatan lainnya. Melalui pembelajaran itu, siswa diharapkan memahami cara mengambil keputusan yang tepat, demokratis, dan sesuai aturan bersama.
Shulhi menambahkan, program kerja sama tersebut pada prinsipnya berlaku bagi seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur. Namun, untuk tahap awal penerapan akan diprioritaskan di madrasah negeri mengingat jumlah lembaga pendidikan di bawah Kemenag cukup banyak, yakni lebih dari 250 lembaga.
Ia juga menegaskan, pelaksanaan program bersifat kolaboratif dan berbentuk sharing antara KPU dan Kemenag agar kegiatan pembelajaran demokrasi dapat berjalan optimal di masing-masing madrasah.
