RAGAM LOMBOK || Bupati H. Haerul Warisin menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian kepada masyarakat maupun berhenti berkarya dalam pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikannya usai melantik 87 Penjabat (Pj.) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur, Rabu (13/5). Menurutnya, berakhirnya masa jabatan merupakan hal yang wajar terjadi dalam setiap posisi kepemimpinan, mulai dari kepala desa hingga pejabat negara.

“Purna tugas adalah hal yang harus terjadi, tidak saja pada kepala desa, tetapi ASN, BUMD, menteri dan presiden juga,” ujarnya. Ia menekankan bahwa seorang pemimpin yang telah menyelesaikan masa jabatan tetap memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat dan berkontribusi terhadap pembangunan desa. Semangat pengabdian, kata dia, tidak boleh berhenti hanya karena tidak lagi memegang jabatan formal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para kepala desa yang telah purna tugas atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin desa. Ia berharap seluruh pengabdian yang telah dilakukan menjadi amal ibadah yang bernilai pahala dan keberkahan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan silaturahmi agar sinergi dalam membangun daerah tetap terjalin dengan baik.

Kepada para Pj. Kepala Desa yang baru dilantik, Bupati berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia meminta para pejabat desa aktif berkomunikasi dengan pemerintah daerah, terutama terkait persoalan kesejahteraan rakyat yang membutuhkan intervensi kebijakan. Selain itu, para kepala desa juga diminta serius melakukan pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar masyarakat yang berhak menerima bantuan tidak terabaikan akibat persoalan administrasi.

Di akhir sambutannya, Bupati Haerul Warisin berharap seluruh pimpinan desa mampu meninggalkan warisan kepemimpinan yang baik bagi generasi berikutnya. Ia juga meminta sisa waktu beberapa bulan ke depan dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai kekurangan di desa. Mengingat beratnya tugas aparatur desa, ia menegaskan pentingnya perlindungan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh kepala desa hingga kepala lingkungan tanpa pengecualian.