RAGAM LOMBOK || Mantan Bupati Lombok Timur dua periode, Ali Bin Dachlan, menilai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak perlu dikejar secara berlebihan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana anggaran daerah dikelola secara produktif, tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“WTP itu hanya gelar yang diberi nama oleh lembaga itu sendiri. Daerah-daerah tidak perlu mengejar WTP. Tapi bagaimana dia mengelola anggaran daerahnya supaya produktif, berhasil guna, tepat guna, tepat sasaran sesuai norma yang berlaku. Kalau gelar-gelar itu jangan dibanggakanlah,” ujar Ali BD, Minggu (31/5).

Ali BD mengaku selama menjabat sebagai Bupati Lombok Timur, dirinya tidak pernah secara khusus mengupayakan atau mengejar predikat WTP. Ia berpendapat, yang terpenting adalah laporan keuangan daerah disusun dengan baik dan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. “Dulu saya tidak mau urus WTP atau apa pun namanya. Kalau sudah selesai ya dikirim saja. Tidak usah membuat semacam pertandingan biar diberi gelar,” katanya.

Ia juga menceritakan pengalamannya saat didatangi Kepala Perwakilan BPK NTB yang memintanya menghadiri agenda terkait penilaian WTP. Menurut Ali BD, saat itu dijelaskan bahwa penilaian WTP lebih bersifat normatif dan tidak berkaitan langsung dengan ada atau tidaknya praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, Ali BD menegaskan bahwa predikat WTP tidak bisa dijadikan ukuran mutlak bahwa suatu daerah bebas dari korupsi. Ia mengingatkan para kepala daerah agar lebih fokus pada pengelolaan anggaran yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat daripada sekadar mengejar penghargaan administratif. “WTP itu gelar yang dibuat oleh lembaga itu sendiri,” tegasnya.