RAGAM LOMBOK || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur terus menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Melalui program “Si Cantik”, Disdukcapil langsung menyerahkan dokumen administrasi kependudukan  fisik kepada pasangan pengantin saat prosesi ijab kabul berlangsung.

Kepala Disdukcapil Lombok Timur, Parihin menjelaskan, penyerahan adminduk tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan. 

"Program ini bertujuan memberikan kemudahan kepada pasangan pengantin agar tidak perlu lagi repot mengurus perubahan dokumen kependudukan setelah resmi menikah", jelasnya, Selasa (19/5).

Ia menjelaskan, layanan tersebut dapat dilakukan apabila ada permintaan dari pasangan pengantin maupun pihak kewilayahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan demikian, saat proses pendaftaran nikah dilakukan, seluruh kebutuhan administrasi kependudukan langsung diproses oleh Disdukcapil hingga tuntas sebelum hari akad nikah dilaksanakan.

“Jadi saat ijab kabul berlangsung, semua dokumen adminduk sudah selesai dan bisa langsung diterima secara fisik bersamaan dengan buku nikah,”tambahnya.

Menurutnya, inovasi ini sangat membantu masyarakat karena seluruh proses administrasi dapat diselesaikan lebih cepat dan praktis.

Disdukcapil Lombok Timur mengaku program "Si Cantik" mendapat respons positif dari masyarakat. Bahkan, hampir di setiap kecamatan selalu ada permintaan layanan tersebut. Karena itu, pihaknya memastikan seluruh petugas di lapangan tetap memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan.