RAGAM LOMBOK || Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur dari Fraksi PKB, Dedy Akwarizal Pebriyanto, A.Md.Kep, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur untuk mengkaji ulang Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/886/Dikbud/2026 tentang pakaian dinas dan seragam sekolah bagi siswa-siswi di lingkungan pendidikan Kabupaten Lombok Timur. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya wali murid dari kalangan kurang mampu.

Menurut Dedy, kebijakan yang mengatur penggunaan berbagai jenis seragam seperti batik khas sekolah, busana muslim, pakaian adat Sasak, hingga seragam lainnya perlu mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa upaya pelestarian budaya dan penguatan karakter peserta didik merupakan hal yang positif, namun tidak boleh menambah beban biaya pendidikan bagi keluarga yang kesulitan secara ekonomi.

“Jangan sampai semangat yang baik justru menambah beban biaya pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu. Kita harus memastikan setiap kebijakan yang diterapkan tetap berpihak kepada masyarakat,” ujarnya. Dedy menilai masih banyak orang tua siswa yang saat ini menghadapi tantangan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur untuk melakukan evaluasi secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk komite sekolah, orang tua siswa, serta pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, keterlibatan semua pihak penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima dan dijalankan tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Sebagai wakil rakyat di Komisi II DPRD Lombok Timur, Dedy menegaskan bahwa akses pendidikan yang terjangkau harus menjadi prioritas utama. Ia berharap hasil evaluasi nantinya dapat melahirkan kebijakan yang lebih bijaksana, adil, dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Lombok Timur, sehingga tujuan pendidikan dan pelestarian budaya dapat berjalan seimbang tanpa membebani wali murid.