RAGAM LOMBOK || Wakil ketua komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, menyoroti perencanaan pembangunan dan peningkatan jalan yang masuk dalam program tahun jamak. Menurutnya, sejumlah ruas jalan yang diperbaiki saat ini menghadapi persoalan karena tidak sesuai dengan beban kendaraan yang melintas setiap hari.
"Berdasarkan ketentuan yang berlaku, jalan kabupaten umumnya masuk kategori jalan kelas C dengan kapasitas beban maksimal 8 ton. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan banyak kendaraan bertonase berat yang melintas dengan beban melebihi 8 ton, sehingga berpotensi mempercepat kerusakan jalan", paparnya, Rabu (17/6).
Ia mengatakan persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya. Menurutnya, pembahasan lebih mendalam akan dilakukan di Komisi IV DPRD Lombok Timur untuk memastikan perencanaan pembangunan jalan ke depan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Ia, juga mempertanyakan dasar penentuan prioritas ruas jalan yang masuk dalam program perbaikan. Ia menilai masih terdapat ruas jalan yang kondisinya relatif layak namun mendapat penanganan, sementara sejumlah jalan yang mengalami kerusakan parah justru belum masuk dalam program tahun jamak.
Menurutnya, evaluasi terhadap seluruh perencanaan harus dilakukan secara menyeluruh. Jika anggaran yang tersedia terbatas, ia menyarankan agar pemerintah tidak memaksakan pembangunan rabat jalan di semua lokasi. Sebagai alternatif, anggaran dapat difokuskan untuk penanganan dasar seperti penimbunan bahu jalan agar kondisi infrastruktur tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.
Sementara Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lombok Timur, Dewanto, menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan masukan positif bagi pihaknya dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, seluruh prosedur perencanaan dan penganggaran telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan, data kondisi jalan dan jembatan selalu diperbarui setiap tahun melalui review berkala yang menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Terkait sorotan terhadap sejumlah ruas jalan yang belum masuk dalam program pembangunan tahun jamak (multiyears), Dewanto menyebut penetapan ruas-ruas prioritas telah melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam payung Peraturan Daerah. Ia menegaskan, pemerintah daerah sejak awal telah menyampaikan seluruh usulan yang kemudian disepakati bersama. Mengingat jumlah ruas jalan kabupaten mencapai lebih dari 400 ruas dengan panjang sekitar 1.211 kilometer, maka tidak seluruhnya dapat ditangani dalam satu program sekaligus.
Selain melalui skema tahun jamak, Pemkab Lombok Timur juga menyiapkan pola penanganan lain untuk mempercepat perbaikan jalan. Sesuai arahan pimpinan daerah, sejak beberapa tahun terakhir PUPR telah melengkapi peralatan untuk rehabilitasi jalan rusak ringan, seperti alat pemotong aspal dan roller yang dijadwalkan tiba tahun ini. Dengan dukungan peralatan tersebut, tenaga teknis PUPR diharapkan dapat melakukan perbaikan ringan secara rutin dan berkelanjutan tanpa harus selalu melibatkan pihak ketiga, sehingga kerusakan jalan dapat ditangani lebih cepat.
