RAGAM LOMBOK || Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi ratusan ribu masyarakat kurang mampu tetap berjalan hingga September 2026. Kepastian tersebut ditopang oleh alokasi anggaran daerah yang kini mencapai sekitar Rp96 miliar.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, Adrika Wendi, menjelaskan bahwa pada awal penyusunan anggaran, kebutuhan dana diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Namun, anggaran yang tersedia saat itu hanya sekitar Rp60 miliar sehingga hanya mampu mengakomodasi pembiayaan selama enam bulan.
Seiring berjalannya tahun anggaran, pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah sekitar Rp30 miliar. Penambahan tersebut membuat total anggaran menjadi sekitar Rp96 miliar, yang cukup untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan sekitar 275 ribu peserta yang menjadi tanggungan Pemkab Lombok Timur hingga akhir September.
"Anggaran sebesar Rp96 miliar ini cukup untuk menjamin kepesertaan masyarakat miskin selama sembilan bulan. Sementara kebutuhan anggaran untuk Oktober hingga Desember masih akan dibahas lebih lanjut, baik melalui kemampuan APBD maupun kemungkinan dukungan dari Pemerintah Provinsi," ujarnya, Selasa (23/6).
Ia menambahkan, selain peserta yang dibiayai pemerintah daerah, sebagian besar masyarakat kurang mampu di Lombok Timur juga telah menjadi peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemerintah Pusat. Jumlahnya mencapai sekitar 702 ribu jiwa, sehingga akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin diharapkan tetap terjamin.
