RAGAM LOMBOK || Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur kembali menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai upaya mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, pusat keramaian, hingga ruas jalan protokol yang sering dijadikan arena balap liar oleh kalangan remaja. Kegiatan ini merupakan respons cepat kepolisian atas banyaknya keluhan warga terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam patroli yang dilaksanakan di kawasan Taman Tugu dan Jalur Pantai Labuhan Haji, petugas berhasil mengamankan 35 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk diproses sesuai ketentuan. Para pelanggar dikenakan sanksi tilang dan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah pada malam hingga dini hari.

"Kami mengajak para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar maupun menggunakan knalpot brong. Kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas," tegasnya, Sabtu malam (27/6).

Melalui Patroli KRYD yang rutin dilaksanakan, Polres Lombok Timur berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Timur.