RAGAM LOMBOK || Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjadi satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Program yang digagas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Republik Indonesia tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan melalui sistem pendaftaran mandiri berbasis data dan verifikasi biometrik.

Sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bansos digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur dan dibuka oleh Asisten I Setda Lombok Timur H. Ahyan. Dalam sambutannya, Ahyan menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan, di Lombok Timur terdapat lebih dari 145 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan bantuan sosial lainnya.

“Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari data yang tidak cepat diperbarui, keterlambatan penyaluran, hingga masih terjadinya salah sasaran,” ujar Ahyan. 

Menurutnya, digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos sejalan dengan visi pembangunan Lombok Timur SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan), dengan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama pelayanan publik.

Melalui sistem baru tersebut, proses pendataan tidak lagi bergantung pada pengusulan berjenjang seperti sebelumnya. Masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mendaftarkan diri secara mandiri beserta anggota keluarganya melalui aplikasi yang disediakan. Sementara bagi warga yang tidak memiliki telepon pintar, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen Perlinsos yang telah ditunjuk pemerintah.

Perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia, Samuel Prayoga Tampubolon, menjelaskan bahwa Kabupaten Lombok Timur memiliki sekitar 400 ribu kepala keluarga yang menjadi sasaran pendataan. Saat proses pendaftaran dilakukan, sistem akan melakukan verifikasi biometrik melalui pencocokan wajah pemohon dengan data biometrik pada database kependudukan. Jika data sesuai, sistem otomatis menampilkan data keluarga dan menghitung tingkat kelayakan penerima bantuan berdasarkan berbagai indikator yang telah ditetapkan.

Menurut Samuel, penerapan teknologi digital dan biometrik ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bansos. Ia mengungkapkan, dari total alokasi bantuan sosial nasional sekitar Rp78 triliun, diperkirakan masih terdapat sekitar 45 persen yang belum tepat sasaran. Dengan sistem digitalisasi tersebut, pemerintah menargetkan tingkat inclusion error dan exclusion error dapat ditekan hingga di bawah 20 persen, bahkan idealnya di bawah 10 persen.

Meski demikian, sistem baru tidak langsung menggantikan mekanisme yang telah berjalan selama ini. Sistem lama melalui aplikasi Cek Bansos, operator desa, pendamping PKH, dan agen Perlinsos tetap dipertahankan selama masa uji coba berlangsung. Hasil uji coba ini ditargetkan mulai digunakan dalam penetapan penerima bantuan paling cepat pada Triwulan IV tahun 2026 dan paling lambat Triwulan I tahun 2027.

Sebelumnya, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Lombok Timur Dedi Kurniawan menjelaskan bahwa perluasan uji coba ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, menguji penerimaan masyarakat terhadap sistem pendaftaran mandiri, serta menguji kesiapan komponen digital publik seperti identitas digital dan sistem pertukaran data sebelum diterapkan secara nasional.