RAGAM LOMBOK || Bupati Lombok Timur, H. Khairul Warisin, meminta seluruh pemerintah kecamatan dan desa berperan aktif dalam mendata objek pajak serta mendorong masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak. Menurutnya, sinergi hingga tingkat desa menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Khairul Warisin menjelaskan, kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah diharapkan segera melakukan balik nama. Dengan demikian, pajak kendaraan tersebut akan menjadi sumber pendapatan bagi Kabupaten Lombok Timur. Selain itu, aparat kecamatan dan desa juga diminta membantu mendata wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya agar dapat diberikan pemberitahuan dan pembinaan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu memiliki data yang akurat mengenai seluruh objek pajak. Tidak hanya pajak kendaraan, tetapi juga berbagai jenis pajak daerah lainnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, pajak makanan dan minuman, serta jenis pajak lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar mereka memahami kewajiban perpajakannya.

Menurut Bupati, masyarakat selama ini sangat menunggu bukti pembayaran PBB karena dianggap sebagai dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan atas objek pajak. Meski nominal PBB yang dibayarkan relatif kecil, akumulasi pembayaran dari seluruh wajib pajak dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

Khairul Warisin mengungkapkan realisasi penerimaan pajak daerah saat ini telah mencapai lebih dari 50 persen dari target yang ditetapkan. Meski demikian, ia mengingatkan masih banyak objek pajak yang belum terdata sehingga seluruh jajaran diminta terus bekerja maksimal. Ia menegaskan target penerimaan pajak tidak boleh menurun pada tahun-tahun berikutnya, melainkan harus terus ditingkatkan seiring semakin optimalnya pendataan dan kepatuhan wajib pajak.