RAGAM LOMBOK || Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan  Polres Lombok Timur ketika seorang tahanan berinisial RK, warga Kecamatan Keruak, resmi menikahi pujaan hatinya, NP, dalam sebuah prosesi akad nikah sederhana pada Sabtu (4/7). Meski berlangsung di dalam lingkungan rumah tahanan, momen sakral tersebut tetap berjalan khidmat dan penuh makna.

Prosesi akad nikah disaksikan oleh tokoh agama, petugas kepolisian, keluarga kedua mempelai, serta para saksi. Tangis haru dan rasa bahagia tak terbendung saat ijab kabul berlangsung, menandai bersatunya kedua mempelai dalam ikatan pernikahan meski berada di tengah situasi yang tidak biasa.

P.S. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum. Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keamanan serta mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lombok Timur dalam menghadirkan pelayanan yang humanis tanpa mengurangi proses penegakan hukum. Diharapkan, kesempatan untuk melangsungkan pernikahan dapat menjadi motivasi bagi mempelai pria untuk menjalani proses hukum dengan baik sekaligus memperbaiki kehidupannya di masa mendatang.

Polres Lombok Timur juga berharap langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai lembaga yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pelayanan yang diberikan diharapkan menjadi bukti bahwa penghormatan terhadap hak setiap individu tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.