RAGAM LOMBOK || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur mencatat jumlah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah mencapai 72.234 orang dari total 1.010.319 wajib KTP dinamis, atau sekitar 7,15 persen. Capaian tersebut terus mengalami peningkatan seiring tingginya antusiasme masyarakat dalam mengaktifkan IKD.
Cipto Tri Utomo Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Lotim, menjelaskan bahwa meningkatnya minat masyarakat tidak terlepas dari adanya transformasi digital dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
"Saat ini, IKD menjadi salah satu syarat penting dalam proses verifikasi data penerima bantuan sosial sehingga masyarakat mulai berbondong-bondong melakukan aktivasi", ujarnya Kamis (23/7).
Menurutnya, integrasi antara Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan program Perlindungan Sosial merupakan langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan kebijakan Single Identity Number (SIN). Melalui sistem tersebut, data kependudukan dapat terintegrasi dengan lebih akurat sehingga penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran serta mampu meminimalkan kesalahan data, seperti data ganda maupun warga yang telah meninggal namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Untuk mempercepat aktivasi IKD, Disdukcapil Lombok Timur terus melakukan pelayanan jemput bola ke berbagai wilayah. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pelayanan antara lain Kecamatan Masbagik, Desa Kalijaga Tengah (Aikmel), Desa Bandok (Wanasaba), Desa Masbagik Selatan, Kelurahan Suryawangi (Labuhan Haji), Desa Tirtanadi (Labuhan Haji), Desa Obel dan Desa Madayin (Sambelia), Kecamatan Sembalun, serta Desa Kesik (Masbagik).
Cipto mengimbau masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik agar segera mengaktifkan IKD. Selain mempermudah akses berbagai layanan publik, keberadaan IKD juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital pemerintah, termasuk memastikan berbagai program bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
