RAGAM LOMBOK || Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur memastikan hingga saat ini belum terdapat titik black spot atau lokasi rawan kecelakaan dengan kejadian berulang di wilayah Lombok Timur. Hal tersebut disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Lombok Timur, IPDA I Nengah Darta, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang dimiliki pihak kepolisian.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Lombok Timur umumnya disebabkan oleh kelalaian pengendara. Meski terdapat sejumlah ruas jalan yang tergolong rawan terjadi kecelakaan, namun kejadian di lokasi tersebut tidak berlangsung secara beruntun dalam waktu yang berdekatan sehingga belum memenuhi kategori sebagai black spot.
"Tidak ada kejadian berturut-turut sehingga belum bisa dikatakan black spot. Dari data yang ada, penyebab kecelakaan murni karena kelalaian pengendara," ujarnya, Kamis (30/7).
Ia juga menegaskan bahwa kondisi kemacetan di kawasan pasar tidak serta-merta menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Justru, berdasarkan evaluasi Satlantas, lokasi yang sering terjadi kecelakaan adalah ruas jalan lurus karena pengendara cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, Darta mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor. Menurutnya, pengendara di bawah umur menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Lombok Timur.
Satlantas Polres Lombok Timur pun terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
