RAGAM LOMBOK || Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 kilogram dalam razia yang digelar di kawasan Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Minggu malam (19/7). Seorang terduga pelaku berhasil diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat hendak menyeberang menuju Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa.
Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha yang hadir dalam operasi terebut menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari razia rutin terhadap seluruh kendaraan yang akan melintas dari Pelabuhan Kayangan menuju Poto Tano. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menaruh curiga terhadap salah seorang pengendara yang diduga berusaha menghindari pemeriksaan sehingga langsung dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan badan dan kendaraan, polisi menemukan tiga bungkus sabu dengan total berat sekitar 3 kilogram.
"Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor dan dibungkus menggunakan plastik untuk mengelabui petugas", jelasnya, Senin (20/7).
Usai diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penanganan perkara dilakukan di Polda NTB guna kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku.
Ariakta, menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Lombok Timur dan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
