RAGAM LOMBOK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Timur, terus mendorong transformasi digital di bidang administrasi kependudukan melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menerapkan pelayanan ke setiap Kecamatan.

Seperti di Kecamatan Masbagik petugas berjibaku melayani masyarakat yang antusias dalam permohonan pembuatan IKD.

"IKD ini penting, karena sekarang tak harus selalu bawa KTP, jadi lebih mudah melalui Ponsel", jelasnya Cipto Tri Utomo Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Lotum, Kamis (2/7).

Dijelaskannya, IKD merupakan digitalisasi dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga, sehingga masyarakat tidak lagi harus selalu membawa dokumen fisik saat mengakses berbagai layanan. Identitas digital tersebut dapat digunakan sebagai bukti identitas resmi dalam pelayanan publik, perbankan, layanan kesehatan, hingga berbagai transaksi berbasis digital.

Dari sisi keamanan, IKD dilengkapi sistem perlindungan berlapis, mulai dari PIN atau kode akses hingga verifikasi wajah (liveness detection). 

"Fitur ini dirancang untuk menjaga keamanan data pribadi sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan maupun pemalsuan identitas", terangnya.

Selain lebih aman, IKD juga memberikan kemudahan karena data kependudukan dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui ponsel. Pembaruan data pun dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien sesuai perkembangan informasi kependudukan.

Cipto memastikan tak hanya menampilkan KTP Digital, aplikasi IKD juga terintegrasi dengan berbagai informasi penting lainnya, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kartu vaksin COVID-19, data kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB/STNK), hingga informasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu.

Dengan kehadiran IKD, pemerintah berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi semakin modern, praktis, aman, dan efisien, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.