RAGAM LOMBOK || Tim Operasi Penegakan Hukum Cukai Tembakau Kabupaten Lombok Timur kembali menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Wanasaba, Rabu (8/7). Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai.
Kasat Pol PP Lotim, Salmun Rahman, dalam arahannya, Ia menegaskan agar seluruh petugas bekerja secara terkoordinasi, mengedepankan pendekatan humanis, serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan operasi di lapangan.
"Operasi pastinya kita mengedepankan cara - cara baik", ucapnya.
Dijelaskan juga, bahwa dari hasil operasi, petugas menemukan sebanyak 3.920 batang rokok ilegal dan 870 gram tembakau iris di Kecamatan Pringgabaya. Sementara di Kecamatan Wanasaba, tim kembali mengamankan 56.884 batang rokok ilegal. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 60.804 batang rokok ilegal serta 870 gram tembakau iris.
"Jadi kita sasar dua Kecamatan hari ini, yakni Pringgabaya dan Wanasaba", jelasnya.
Selain melakukan penyitaan, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar lebih teliti dalam menjual produk tembakau dan tidak memperdagangkan rokok tanpa pita cukai. Penyidik dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram turut menyerahkan surat penyitaan terhadap barang bukti berupa tembakau iris, Sigaret Keretek Tangan (SKT), dan Sigaret Keretek Mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai.
Sementara Sekdis Sat Pol PP Lotim, M. Irwan Agus menambahkan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Surat Keputusan Bupati Lombok Timur tentang pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, serta Surat Perintah Operasi Tahun 2026.
Untuk pelanggaran yang baru pertama kali ditemukan, petugas masih mengedepankan pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku usaha. Namun, seluruh barang kena cukai ilegal tetap disita sebagai bentuk penegakan hukum dan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Timur.
