RAGAM LOMBOK || BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian). Program ini bertujuan mendorong keluarga pekerja yang telah menerima manfaat jaminan sosial agar mampu membangun usaha produktif dan mandiri secara ekonomi. Bersama Bank NTB Syariah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 ahli waris peserta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/7).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan Program PEKA merupakan inovasi yang dirancang agar manfaat jaminan sosial tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi modal dalam membangun usaha yang berkelanjutan. Menurutnya, program tersebut menjadi implementasi nyata konsep value beyond protection, di mana BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir saat risiko terjadi, tetapi juga mendampingi keluarga peserta untuk kembali berdaya secara ekonomi. Program ini dijalankan melalui prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktivitas, dan Profit.
Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim di wilayah NTB. Sementara hingga Juni 2026, sebanyak 29.554 klaim telah diselesaikan dengan total manfaat mencapai Rp259,05 miliar. Ia berharap para penerima manfaat dapat mengelola santunan secara bijak dan memanfaatkan pendampingan yang diberikan agar mampu menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarga.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, Bank NTB Syariah telah menyediakan akses pembiayaan melalui berbagai produk permodalan, termasuk bantuan melalui Program Tunas senilai sekitar Rp10 juta. Ke depan, pihaknya juga akan menyiapkan skema pembiayaan yang lebih mikro agar pelaku UMKM binaan semakin produktif dan berkembang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Program PEKA. Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Timur telah mencapai sekitar 180 ribu orang. Melalui Program PEKA dan strategi 3C (Coverage, Care, Credibility), BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas perlindungan pekerja sekaligus menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi peserta, keluarga, dan masyarakat.
