RAGAM LOMBOK || Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Nurhasanah, menyoroti pelaksanaan proyek rabat jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Temuan tersebut diperoleh saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi proyek pada Senin (13/7).

Dalam peninjauan itu, Nurhasanah menemukan beberapa pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Salah satunya terkait lebar rabat jalan yang di lapangan hanya berkisar 50 hingga 55 sentimeter pada masing-masing sisi, padahal sebelumnya disepakati selebar 70 sentimeter.

Selain itu, ia juga menilai perbedaan elevasi antara rabat jalan dan badan jalan yang belum diperbaiki dapat membahayakan pengguna jalan. Kondisi tersebut membuat bahu jalan sulit dimanfaatkan sehingga kendaraan, terutama truk bermuatan, mengalami kesulitan ketika harus berpapasan.

Menurutnya, Dinas PUPR perlu segera melakukan penyesuaian teknis agar permukaan bahu jalan memiliki ketinggian yang sama dengan rabat. Dengan demikian, seluruh badan jalan dapat digunakan secara optimal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas.

Dalam sidak tersebut, Nurhasanah juga mempertanyakan pola penentuan lokasi perbaikan jalan. Ia menilai masih terdapat sejumlah ruas dengan tingkat kerusakan yang cukup parah namun belum masuk dalam daftar pekerjaan, di antaranya ruas Batu Ngoek di depan masjid serta ruas Rensing–Pijot yang dikenal memiliki volume lalu lintas tinggi.

Ia berharap seluruh pekerjaan infrastruktur jalan benar-benar mengutamakan kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat maksimal. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur belum memberikan keterangan terkait temuan maupun masukan yang disampaikan DPRD.