RAGAM LOMBOK || Bupati Lombok Timur, H. Khaerul Warisin, menandatangani Surat Keputusan (SK) penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana zakat. Penandatanganan berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Jumat (14/8).
Bantuan iuran tersebut diperuntukkan bagi sejumlah kelompok masyarakat yang memiliki peran penting di tengah masyarakat, di antaranya guru ngaji, marbot, ketua RT, dan kepala lingkungan.Kegiatan tersebut turut dihadiri pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pemuka agama serta perangkat kewilayahan yang selama ini aktif melayani dan membantu masyarakat.
Bupati, berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman sekaligus manfaat nyata bagi para penerima. Menurutnya, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan jaminan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitasnya.
Ia, juga mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri. Ia menilai kepesertaan tersebut memiliki banyak manfaat dengan iuran yang relatif murah, sehingga masyarakat dapat memperoleh perlindungan tanpa harus terbebani biaya besar.
