RAGAM LOMBOK || Pemerintah Desa (Pemdes) Kalijaga Timur bersama Polsek Aikmel melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas dump truck yang melintas di wilayah setempat pada Jum'at, (21/8).
Pemantauan tersebut menindaklanjuti arahan Kapolres Lombok Timur saat melakukan kunjungan pada Kamis malam. Dalam arahan tersebut, pengoperasian dump truck diminta tetap menaati aturan yang telah disepakati, mulai dari penggunaan terpal, tidak membawa muatan secara berlebihan atau overload, hingga mematuhi ketentuan jam keluar masuk kendaraan.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan dump truck yang membawa muatan melebihi kapasitas. Bahkan, sejumlah pemilik kendaraan disebut masih memasang papan pembatas tambahan di atas bak dump truck untuk menambah volume muatan.
Kepala Desa Kalijaga Timur, Hiswaton, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Dump truck harus menaati aturan yang sudah dibuat, seperti memasang terpal, tidak overload dalam muatan, serta menaati jam keluar masuk. Namun faktanya di lapangan masih ditemukan kendaraan yang overload, bahkan memasang papan pembatas tambahan di atas bak,” bebernya.
Ia menambahkan, Pemdes Kalijaga Timur bersama Polsek Aikmel akan terus melakukan monitoring. Pengemudi atau pemilik kendaraan yang ditemukan tidak menaati aturan akan langsung ditegur dan ditindak sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kalijaga Timur.
