RAGAM LOMBOK || Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur mengamankan seorang pria berinisial JPP yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.

Penangkapan tersebut berlangsung setelah Kapolsek Sambelia menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur pada Rabu (12/8) sekitar pukul 23.13 Wita. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang telah diamankan anggota Polsek Sambelia karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur IPTU Fedy Miharja, S.H. kemudian memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba yang terdiri dari empat personel untuk mendatangi lokasi. Tim tiba di Hotel Dewi Tunjung Biru, kamar nomor 1, Dusun Labuhan Pandan, Desa Labuhan Pandan, Kecamatan Sambelia, sekitar pukul 01.50 Wita.

Dalam penggeledahan badan dan pakaian JPP, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, saat penggeledahan dilanjutkan ke tempat tertutup lainnya, tepatnya pada tumpukan multirup yang tidak digunakan di samping kamar hotel, petugas menemukan sebuah tas pinggang yang berisi sejumlah barang bukti.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu plastik klip besar dan 14 plastik klip yang berisi diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 26,44 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip kosong, korek gas, alat hisap, dua unit telepon seluler Android, serta uang tunai Rp331 ribu.

Terduga JPP, seorang wiraswasta asal Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, diduga merupakan pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Sambelia. Dalam proses penggeledahan, polisi turut melibatkan kepala dusun dan ketua RT sebagai saksi.

Atas perbuatannya, JPP disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kasus tersebut selanjutnya masih dalam proses penanganan Satresnarkoba Polres Lombok Timur.